Jalan Parasamya Beran Tridadi Sleman Daerah Istimewa Yogyakarta 55511
Telp/Fax (0274) 868 358, Email: dinsos@slemankab.go.id

WEBSITE RESMI

Dinas SosiaL

"Teko Susah Bali Bungah"

Kami siap menjadi Rumah perlindungan sosial bagi masyarakat Sleman yang membutuhkan.

Corporate Social Responsibility

Kami menerima segala bentuk kerjasama terkait program layanan sosial
CSR

Kembali menumbuhkan PSM, melalui BIMTEK

Kelembagaan – Sebanyak 59 peserta mengikuti Bimbingan Teknis Dasar Pekerja Sosial Masyarakat (PSM) yang diselenggarakan oleh Dinas Sosial Kabupaten Sleman melalui Seksi Kelembagaan Sosial Bidang Pemberdayaan dan Kelembagaan Sosial. Bimtek

Verifikasi TAGANA Kabupaten Sleman 2023

Taruna Siaga Bencana (TAGANA) merupakan relawan sosial yang sudah terlatih atau Tenaga Kesejahteraan Sosial berasal dari masyarakat yang memiliki kepedulian dan aktif dalam penanggulangan bencana. TAGANA Kabupaten Sleman telah selesai

IKM DINAS SOSIAL SLEMAN 2022
Kategori Baik 83.5%

Jaring Pengaman Sosial (JPS)

bantuan sosial yang tidak terencana berupa uang yang diberikan kepada penduduk Kabupaten Sleman dengan status sosial ekonomi sebagai keluarga miskin dan/atau rentan miskin, korban benturan sosial, serta ketelantaran di Kabupaten Sleman​

diberikan kepada pemohon dengan kondisi sakit dan menjalani rawat jalan dengan tindakan, rawat inap, dan/atau mengalami persalinan di PPK.

diberikan kepada anak usia sekolah punya tunggakan pada jenjang pendidikan dasar dan menengah.

diberikan kepada lulusan sekolah pada jenjang pendidikan dasar dan menengah yang ijazahnya masih tertahan di sekolah.

diberikan kepada mahasiswa baru/reguler PTN/PTK/PTS di lingkungan Wilayah DIY yang kriterianya miskin tetapi mempunyai prestasi sekolah kuota 50 orang

diberikan kepada penyandang disabilitas dan/atau lanjut usia

diberikan kepada penyandang disabilitas dan/atau lanjut usia.

diberikan kepada lanjut usia telantar yang belum masuk daftar penerima asistensi sosial lanjut usia telantar.

Pengajuan

Pengajuan

Mengajukan blangko ke Dinas Sosial setelah melengkapi persyaratan, maks 14 hari nota/surat keluar
Verifikasi

Verifikasi

Petugas verifikasi akan mendatangi rumah anda untuk melakukan wawancara dan verifikasi​ maks 14 hari
Pengesahan

Pengesahan

Dinas Sosial melakukan koordinasi dengan berbagai pihak dalam menilai dan menyiapkan bantuan
Pencairan

Pencairan

Setelah dinyatakan disetujui pemohon akan diberitahu lewat telepon atau surat untuk pengambilan bantuan
Slide Heading
Lorem ipsum dolor sit amet, consectetur adipiscing elit. Ut elit tellus, luctus nec ullamcorper mattis, pulvinar dapibus leo.
Click Here
Previous
Next