WEBSITE RESMI
Dinas SosiaL
"Teko Susah Bali Bungah"
Kami siap menjadi rumah perlindungan sosial bagi masyarakat Kabupaten Sleman yang membutuhkan.
-
Perkuat Layanan Inklusif, TPSK dan TKSK Sleman Dalami Kebijakan Konsesi bagi Penyandang Disabilitas
Sleman – Upaya menghadirkan layanan sosial yang semakin inklusif terus diperkuat Pemerintah Kabupaten Sleman. Salah satunya melalui rapat koordinasi yang
-
Jaga Ketahanan Pangan,Sleman Salurkan 3.184 Ton Beras CPP untuk 106.841 Penerima
Sleman – Penyaluran bantuan pangan beras Bulog 2026 diampu dan ditugaskan oleh Badan Pangan Nasional (Bapanas) kepada Perum Bulog. Pemerintah
-
Ketika Keluarga Menjadi Rumah dalam Perjalanan Pemulihan Dewa
Rehabilitasi bagi orang dengan disabilitas psikososial atau penyandang gangguan mental tidak hanya membutuhkan pendampingan dan pengobatan, tetapi juga dukungan keluarga.
-
Pelayanan yang Menjangkau, Dinas Sosial Sleman Serahkan Alat Bantu bagi Warga yang Membutuhkan
Dinas Sosial Kabupaten Sleman dalam memberikan pelayanan kepada masyarakat terus diwujudkan melalui penyaluran bantuan alat bantu bagi warga yang membutuhkan.
-
Hak Anak Jadi Prioritas, Pengembalian Pengasuhan Menunggu Kesiapan Orang Tua
Dalam upaya memastikan perlindungan dan pemenuhan hak anak, Tim Kerja Rehabilitasi Tuna Sosial melaksanakan Case Conference pada Senin,(20/07/2026) bertempat di
-
Pelaku UMKM Sleman Belajar Konten Viral hingga AI Lewat Pelatihan Pemasaran Digital
Perkembangan teknologi digital membuka peluang besar bagi pelaku usaha untuk memperluas pasar. Menjawab tantangan tersebut, Dinas Sosial Kabupaten Sleman menggelar
-
WKSBM Jadi Garda Terdepan Penanganan Sosial
Pemerintah Kabupaten Sleman melalui Dinas Sosial memperkuat peran Forum Wahana Kesejahteraan Sosial Berbasis Masyarakat (WKSBM) sebagai Agen Perlindungan Sosial (Perlinsos).
-
Sleman Jadi Pilot Project Nasional, Uji Coba Aplikasi Perlinsos Digital Serentak Digelar di Mlati dan Margomulyo
Kabupaten Sleman terpilih menjadi salah satu dari 42 kabupaten/kota di Indonesia yang ditunjuk oleh pemerintah pusat sebagai lokasi percontohan (pilot
-
Dedikasi dan Integritas Berbuah Apresiasi, Dinsos Sleman Umumkan Pegawai Teladan Semester I 2026
Di balik pelayanan sosial yang hadir untuk masyarakat, terdapat aparatur yang bekerja dengan dedikasi, integritas, dan semangat untuk terus memberikan
-
Gerak Cepat Dinas Sosial Sleman Bantu Lansia Korban Kebakaran di Ambarketawang
Dinas Sosial Kabupaten Sleman bergerak cepat melakukan asesmen pascakebakaran yang menghanguskan sebagian rumah milik seorang warga di Mejing Wetan RT
-
Delapan Bayi Temuan di Pakem Berhasil Direunifikasi, Dinas Sosial Sleman Utamakan Kepentingan Terbaik Anak
Dinas Sosial Kabupaten Sleman terus melakukan penanganan secara komprehensif terhadap kasus penemuan 11 bayi di Pakem. Bayi-bayi yang sebelumnya dievakuasi
- Senin s.d Kamis: 07.30 – 15.00 WIB
- Jum’at: 07.30 – 14.00 WIB
- Pelayanan Kedaruratan Rumah Penampungan Sementara (RPS) 24 Jam
Corporate Social Responsibility
Rakor pendamping JSLU bl September 2026
Tempat : RR. Sadewa Lantai 3 (Timur)
Rapat koordinasi penyusunan rencana aksi daerah tindak lanjut peraturan daerah kab sleman no. 7 tahun 2025 tentang penyelenggaran kesejahteraan lanjut usia
Tempat : Ruang Puntadewa Lantai 2 Dinas Sosial
ASLUT
SelengkapnyaKUBE
SelengkapnyaPRSE
SelengkapnyaSLRT
SelengkapnyaBANSOS PANGAN
SelengkapnyaLASAMBA
SelengkapnyaN(G)ANTAR PAIMAH
Selengkapnya
Jaring Pengaman Sosial (JPS)
bantuan sosial yang tidak terencana berupa uang yang diberikan kepada penduduk Kabupaten Sleman dengan status sosial ekonomi sebagai keluarga miskin dan/atau rentan miskin, korban benturan sosial, serta ketelantaran di Kabupaten Sleman​
diberikan kepada pemohon dengan kondisi sakit dan menjalani rawat jalan dengan tindakan, rawat inap, dan/atau mengalami persalinan di PPK.
diberikan kepada anak usia sekolah punya tunggakan pada jenjang pendidikan dasar dan menengah.
diberikan kepada lulusan sekolah pada jenjang pendidikan dasar dan menengah yang ijazahnya masih tertahan di sekolah.
diberikan kepada mahasiswa baru/reguler PTN/PTK/PTS di lingkungan Wilayah DIY yang kriterianya miskin tetapi mempunyai prestasi sekolah kuota 50 orang
diberikan kepada penyandang disabilitas dan/atau lanjut usia
diberikan kepada penyandang disabilitas dan/atau lanjut usia.
diberikan kepada lanjut usia telantar yang belum masuk daftar penerima asistensi sosial lanjut usia telantar.
Pengajuan
Verifikasi
Pengesahan
