Pengajuan Keberatan
PERMOHONAN KEBERATAN
Permohonan informasi dapat mengajukan keberatan terhadap pelayanan informasi di lingkungan Dinas Sosial
- Bagan Prosedur/Alur Permohonan
- Tata Cara Pengajuan Keberatan
- Formulir Keberatan Atas Permohonan Informasi
- Senin s.d Kamis: 07.30 – 15.30 WIB
- Jum’at: 07.30 – 14.30 WIB
- Pelayanan Orang Terlantar 24 Jam