FAQ
Pertanyaan yang Sering Diajukan
Bagaimana cara mendapatkan Kartu Keluarga Miskin (KKM)/Kertu Keluarga Rentan Miskin (KKRM)?
Proses sebuah keluarga dapat memperoleh kartu miskin/kartu rentan miskin adalah usulan wilayah padukuhan masing-masing melalui sebuah musyawarah padukuhan yang dilaksanakan setahun sekali. Ajukan permohonan ke kepala dukuh, apabila memenuhi kriteria maka akan diusulkan oleh wilayah setempat dalam musyawarah padukuhan data kemiskinan
Kenapa Kartu Keluarga Miskin (KKM)/Kartu Keluarga Rentan Miskin (KKRM) tidak turun?
Silakan datang ke kantor Dinas Sosial dengan membawa foto kopi Kartu Keluarga (KK). Apabila nanti KK tersebut masuk dalam lampiran data Surat Keputusan Bupati mengenai KKM/KKRM akan kami cetakan kartu/surat keterangan pengganti kartu.
Kapan bantuan Jaring JPS akan cairkan?
Program Jaring Pengaman Sosial (JPS) akan dicairkan setelah melalui proses verifikasi dari petugas lapangan. Lolos atau tidaknya pengajuan JPS akan diberitahukan melalui surat yang akan dikirimkan kepada pemohon.
Bagaimana cara mengajukan KIS PBI/APBD?
- Foto kopi Kartu Keluarga (KK)
- KKM/KKRM
- Surat Keteranagan Tidak Mampu (SKTM) dari kalurahan
Bagaimana cara mempercepat pengaktifan KIS karena opname (rawat inap)?
- Foto kopi Kartu Keluarga (KK)
- KKM/KKRM
- Surat Keteranagan Tidak Mampu (SKTM) dari kalurahan
- Surat Keterangan Opname/Diagnosa dari fasilitas kesehatan
Bagaimana cara mengetahui KIS sudah aktif?
Adapun status kepesertaan akan aktif setelah 1 (satu) bulan setelah tanggal pengajuan sesuai ketentuan dari BPJS Kesehatan. Untuk pengecekan dapat WhatsApp ke Layanan Pandawa 0811-8165-165 atau melalui Aplikasi Mobile JKN.
Bagaimana cara pindah fasilitas kesehatan?
- Download Aplikasi mobile JKN
- Login dengan nomor KIS atau Nomor Induk Kependudukan (NIK)
- Pada halaman depan, pilih “Menu Lainnya”
- Klik “Perubahan Data Peserta”, lalu pilih peserta BPJS Kesehatan yang akan melakukan perubahan
- Kilk “Fasilitas Kesehatan Tingkat 1”
- Pilih provinsi, kabupaten, dan faskes yang hendak dituju.
- Tunggu kode verifikasi yang dikirim ke email atau nomor handphone Kemudian masukkan kode verifikasi tersebut.
- Konfirmasi perubahan faskes 1 akan muncul dan Anda dapat menunggu beberapa waktu sampai perubahan faskes itu berlaku.
Bagaimana cara masuk data sebagai penerima bantuan sosial?
Silakan datang ke kalurahan dengan membawa Kartu Keluarga (KK) untuk dilakukan pengecekan di Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS). Apabila tidak masuk DTKS lapor kepada Tenaga Pendamping Sosial Kalurahan (TPSK) dan akan diverifikasi. Jika layak, akan diusulkan.
Apakah Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT) akan hilang jika pindah domisili?
DTKS merupakan penetapan oleh Menteri Sosial sesuai hasil pemadanan adminduk di masing-masing wilayah. Sehingga jika pindah administrasi kependudukan, maka bantuan BPNT akan otomatis hilang. Adapun mekanisme yang bisa ditempuh adalah dengan melakukan pengusulan DTKS di wilayah administrasi kependudukan. Untuk Pengajuan Bantuan bisa lapor ke Dinsos setempat untuk pengajuan
Bagaimana cara menangani Orang Dengan Gangguan Jiwa (ODGJ) yang meresahkan?
- Silakan adukan ke TPSK
- Pihak kalurahan mengeluarkan Surat Permohonan Bantuan Penanganan
- Dilakukan asesmen
- Ditentukan kebutuhan klien
- Koordinasi dengan instansi terkait
- Membuat laporan sosial
- Case Conference
- Dilakukan penjangkauan
- Menyelesaikan masalah/merujuk/mereunifikasi