Panti Sosial Rehabilitasi Sosial Penyandang Disabilitas Mental (PSRSPDM) Margo Laras, Pati, Jawa Tengah membentuk 30 orang Kader Pendamping Orang Dengan Gangguan Jiwa (OGDJ) eks Psikotik di Kecamatan Moyudan. Panti yang merupakan Unit Pelaksana Teknis (UPT) dibawah Kementerian Sosial ini melakukan Pembentukan Kader Pendamping ODGJ sebagai program layanan luar panti, ditandai dengan Sosialisasi dan Bimbingan Teknis pada 17-19 April 2018, di Pendopo Kecamatan Moyudan.
Pada hari terakhir juga diberikan bantuan kepada 65 ODGJ dan keluarganya, dengan nilai bantuan sebesar Rp. 1 juta/orang. Bantuan ditujukan untuk modal usaha bagi ODGJ Eks Psikotik dengan didampingi oleh kader yang telah dibentuk, setiap kader akan mendampingi 2-3 ODGJ. Penyaluran bantuan dilakukan melalui rekening bank yang dibuatkan khusus untuk penerimaan bantuan ini.
Wahyu Lestariningsih, TKSK Kecamatan Moyudan menjelaskan bahwa 65 ODGJ eks-Psikotik tersebut berasal dari 4 desa di Kecamatan Moyudan. Harapannya dengan bantuan tersebut, para Eks Psikotik tersebut dapat memiliki kegiatan positif yang dapat menghasilkan secara ekonomi sehingga meningkatkan pendapatan. “Nantinya akan dilakukan monitoring dan evaluasi per bulan dalam jangka waktu selama 5 bulan,” jelasnya.


