DPRD Kabupaten Kediri melakukan studi banding ke Dinas Sosial Sleman terkait Pelayanan Peyandang Masalah Kesejahteraan Sosial (PMKS) . 11 anggota DPRD Kabupaten Kediri diterima Sekretaris Dinas Sosial, Kabid Pelayanan dan Rehabilitasi Sosial dan pejabat lainnya, di Kantor Dinas Sosial Kabupaten Sleman, Kamis (8/6/2019).
Hasil studi banding ini, Â untuk melakukan sharing dalam penanganan Penyandang Masalah Kesejahteraan Sosial (PMKS). Masalah penyandang masalah kesejahteraan sosial (PMKS) termasuk dalam penanganan sosial yang harus segera ditangani.
Dalam sharing tersebut, Kepala Bidang Rehabilitasi Sosial Dinas Sosial Sleman menyampaikan menghalau PMKS, Dinas Sosial Sleman berkoordinasi dengan berbagai pihak, seperti Satpol PP yang bertugas menjaring PMKS.

Dinas Sosial Sleman berkoordinasi juga dengan panti sosial, yang merupakan UPT Dinas Sosial dan masing-masing sudah jelas penanganannya. “Ada yang menangani balita, anak terlantar, anak jalanan, lansia, orang dengan gangguan kejiwaan, gelandangan pengemis dan lain sebagainya,” ujar Kepala Bidang Rehabilitasi Sosial Dinas Sosial Sleman.


