Jalan Parasamya Beran Tridadi Sleman Daerah Istimewa Yogyakarta 55511
Telp/Fax (0274) 868 358, Email: [email protected]

Sosialisasi Pemerintahan Budaya Satriya di Dinas Sosial

Pada hari Rabu tanggal 20 Februari 2019 bagian kepegawaian Dinas Sosial Sleman mengadakan pembinaan pegawai dengan menyelenggarakan sosialisasi “Budaya Satriya”. Sosialisasi ini bertempat di lantai 3 Dinas Sosial yang dihadiri oleh seluruh pegawai Dinas Sosial baik ASN PNS maupun ASN Non PNS. Hal ini supaya seluruh pegawai Dinas Sosial dapat mengerti tujuan dan makna dari “Budaya Satriya” itu sendiri, sehingga dapat diterapkan di lingkungan dinas.

Ibu Sri Murni Rahayu, SH, MM. selaku Kepala Dinas Sosial dalam sambutannya mengatakan “Betapa pentingnya menerapkan sistem pemerintahan budaya satriya pada lingkungan Dinas Sosial Kabupaten Sleman, dimana Dinas Sosial memiliki tujuan dalam menangani masalah-masalah sosial yang dituntut untuk lebih mengedepankan kepentingan masyarakat daripada kepentingan pribadi sesuai dengan makna dari filosofi budaya pemerintahan Satriya”.

 Dinas Sosial turut mengundang Kepala Bagian Organisasi Setda Kabupaten Sleman Drs. Susmiarto, MM sebagai narasumber dalam sosialisasi ini. Susmiarto memaparkan beberapa hal penting yang berkaitan dengan pemerintahan budaya satriya, antara lain tentang peraturan, tujuan dan filosofi budaya pemerintahan satriya. Dalam paparannya Susmiarto mengatakan bahwa budaya Satriya diatur dalam Peraturan Gubernur DIY Nomor 72 Tahun 2008 dan Peraturan Gubernur DIY Nomor 53 Tahun 2014. Pergub tersebut ditindaklanjuti dengan Kebijakan pelaksanaan budaya kerja pemerintahan satriya Pemkab Sleman yang ditetapkan dalam Peraturan Bupati Nomor 14 Tahun 2018.

Susmiarto juga menjelaskan tujuan dibentuknya pemerintahan “Budaya Satria” tersebut  supaya menjadi budaya kerja ASN dengan sikap dan perilaku sesuai dengan budaya pemerintahan dalam kehidupan pribadi, keluarga, tugas kedinasan, dan bermasyarakat. Sedangkan landasan filosofi budaya pemerintahan SATRIYA adalah “Hameyu Hayuning” yang mengandung makna sebagai kewajiban melindungi, memelihara serta membina keselamatan dunia dan lebih mementingkan berkarya untuk masyarakat daripada memenuhi ambisi pribadi, kata Susmiarto.

Sumiarto menambahkan contoh penerapan budaya pemerintah satriya di kabupaten sleman, antara lain seperti kesadaran dan ketaatan beribadah menurut agama masing-masing kepedulian dalam hubungan dengan keluarga, rekan kerja, dan masyarakat, kepedulian menghemat energi (mematikan peralatan listrik seperti lampu, komputer yang tidak terpakai, pemanfaatan limbah, kertas bekas, dsb, kepedulian menjaga kebersihan (ruang kerja, kamar mandi, parkir, dan fasilitas lain) dan membuang sampah/limbah di tempat sebagaimana mestinya, kebersihan kantor dan lingkungan instansi, sikap tenggangrasa, tata krama/sopan santun), tidak memaksakan kehendak, demokratis, berbicara santun kemauan dan kemampuan melayani dengan prima, mengutamakan kepentingan masyarakat dari pada kepentingan pribadi dan golongan para pegawai Komitmen dlm bertugas, bertanggung jawab Disiplin (jam kerja, bekerja dan berpakaian dinas).

Dengan adanya sosialisasi ini diharapkan Dinas Sosial bisa lebih mengayomi dan melayani masyarakat dengan penuh tanggung jawab dan iklhas serta dapat meningkatkan tata kelola pemerintahan yang baik melalui peningkatan kualitas dalam memberikan pelayanan bagi masyarakat.

Facebook
Twitter
LinkedIn
Pinterest
Picture of Dinas Sosial

Dinas Sosial

Artikel ini dibuat oleh segenap karyawan dinas sosial

Leave a Comment

Your email address will not be published. Required fields are marked *

unnamed

INSPIRASI.

media untuk mendapatkan ilham, ide, atau gagasan yang dapat menambah semangat dalam mencapai tujuan yang diharapkan.