Tim Reaksi Cepat Layanan Sambang Warga (LASAMBA) Dinas Sosial Kabupaten Sleman pada hari Rabu tanggal 28 November 2018 bergerak cepat menindaklanjuti laporan dan rujukan dari warga dan Pusat Kesejahteraan Sosial (Puskesos) “Senyum” Desa Sumberrejo Kecamatan Tempel. Petugas menindaklanjuti laporan dari Pengurus Puskesos “Senyum” Desa Sumberrejo Kecamatan Tempel yang melaporkan bahwa ada warga penyandang disabilitas gangguan jiwa yang beralamat di Dusun Mlesen RT 02 RW 01 Desa Sumberrejo Kecamatan Tempel.
Warga yang dilaporkan dan dirujuk, selain mengalami gangguan kejiwaan juga mengalami sakit disebabkan sudah satu minggu tidak mau makan sehingga mengalami lemas badan dan sakit. Tim LASAMBA bekerjasama dengan Puskesos “Senyum” Desa Sumberrejo dan pihak kepolisian Polsek Tempel akhirnya menindaklanjuti dengan melakukan penjemputan dan pengantaran penyandang disabilitas gangguan jiwa tersebut ke fasilitas pelayanan kesehatan, yaitu RS Ghrasia Pakem.
Dikarenakan yang bersangkutan belum memiliki jaminan kesehatan, dengan menggunakan rekomendasi, Dinas Sosial bekerja sama dengan Bapel Jamkesos DIY mengusahakan agar pasien tersbut dapat memperoleh penjaminan kesehatan melalui program jaminan kesehatan semesta.


