Dinas Sosial menyelenggarakan Bimbingan Teknis Petugas Updating Data Penyandang Masalah Kesejahteraan Sosial (PMKS) 2018 di lantai 3 Dinas Sosial Kabupaten Sleman pada Jumat 6 April 2018. Kepala Dinas Sosial, Sri Murni Rahayu, SH, MM dalam sambutannya menyampaikan visi misi Bupati Sleman dalam upaya penurunan kemiskinan menjadi 8% di tahun 2021. Untuk ikut mewujudkan hal tersebut diperlukan dukungan semua pihak. “Tepat data dan tepat sasaran sangat diharapkan dalam mengupdate data PMKS, “demikian kata Sri Murni.

Kasi Data Kesejahteraan Sosial, Sarastomo Ari Saptoto, S.Sos, M.AP, M.Agr.Sc. dalam laporannya menyatakan bahwa petugas updating data PMKS adalah petugas yang ditunjuk oleh pemerintah desa sebanyak 86 orang dan 17 orang supervisor dari TKSK. “Tujuan dari updating adalah memutakhirkan data PMKS yang sudah tercatat pada tahun sebelumnya. Hal ini dikarenakan data PMKS adalah data yang sifatnya dinamis bisa berubah setiap saat, sehingga dibutuhkan update secara kontinyu,” imbuh Ari.
Acara bimbingan teknis kemudian dilanjutkan dengan penjelasan pengisian formulir PMKS oleh Admoko, Staf Seksi Data Kesejahteraan Sosial. Hasil pendataan diharapkan sudah terkumpul dan disampaikan ke Dinas Sosial sebelum 7 Mei 2018, data tersebut nantinya segera dimasukkan ke Sistim Informasi SIM PMKS.


