Sleman – Penyaluran bantuan pangan beras Bulog 2026 diampu dan ditugaskan oleh Badan Pangan Nasional (Bapanas) kepada Perum Bulog. Pemerintah Kabupaten Sleman melalui Dinas Sosial terus berupaya memastikan pemenuhan kebutuhan pangan masyarakat melalui penyaluran bantuan beras yang bersumber dari Cadangan Pangan Pemerintah (CPP). Program bantuan tersebut disalurkan kepada masyarakat penerima manfaat di wilayah Kabupaten Sleman dengan total penerima sebanyak 106.841. Dalam penyaluran ini beras yang disediakan kurang lebih 3.184 ton.

Penyaluran bantuan beras CPP dilaksanakan melalui mekanisme yang telah ditetapkan pemerintah dengan melibatkan berbagai pihak terkait, baik pemerintah daerah maupun unsur pelaksana di tingkat wilayah. Dinas Sosial menyampaikan pentingnya koordinasi dan pengawasan dalam setiap tahapan penyaluran. Hal tersebut dilakukan untuk memastikan bantuan pangan yang diberikan dapat diterima secara tepat sasaran. Penyaluran CPP menjadi salah satu bentuk nyata perhatian pemerintah dalam menjaga ketahanan pangan dan memberikan perlindungan sosial kepada masyarakat. Bantuan ini diharapkan dapat membantu memenuhi kebutuhan pangan masyarakat sekaligus meringankan beban pengeluaran rumah tangga, khususnya bagi keluarga yang membutuhkan. Pemerintah juga mengajak seluruh pihak untuk bersama-sama mengawal proses penyaluran agar berjalan transparan, tertib, dan sesuai dengan ketentuan yang berlaku.

