Kabupaten Sleman terpilih menjadi salah satu dari 42 kabupaten/kota di Indonesia yang ditunjuk oleh pemerintah pusat sebagai lokasi percontohan (pilot project) nasional untuk digitalisasi Program Perlindungan Sosial (Perlinsos). Langkah awal transformasi pelayanan publik dilakukan di 2 titik yaitu di Kapanewon Mlati dan Kalurahan Margomulyo dengan melaksanaan uji coba pendaftaran Perlinsos melalui agen secara serentak.
Melalui penerapan sistem digital ini, masyarakat Sleman dapat mengetahui potensi dan peluang mereka untuk menerima bantuan sosial hanya dalam hitungan menit. Proses ini mempersingkat waktu tunggu yang sebelumnya memakan waktu hingga berbulan-bulan.
Sistem baru ini memiliki keunggulan utama berupa pemantauan data secara langsung (real-time) guna meminimalkan risiko salah sasaran serta mempercepat birokrasi penyaluran bantuan. Salah satu syarat utama bagi warga untuk mengakses atau didaftarkan ke dalam Portal Perlinsos ini adalah wajib mengaktifkan Identitas Kependudukan Digital (IKD).
Integrasi dengan IKD dan verifikasi biometrik (pemindaian wajah) memastikan data pemohon benar-benar valid dan terverifikasi dalam database kependudukan nasional. Kepala Dinas Sosial Kabupaten Sleman, Wawan Widiantoro, menyampaikan bahwa penunjukan ini merupakan bentuk kepercayaan pusat terhadap kesiapan infrastruktur dan data digital di wilayah Sleman. Hingga saat ini, tercatat sudah ada sekitar 30.000 warga di Sleman yang berhasil melakukan pendaftaran Perlinsos baik melalui agen atau mandiri.
Pendaftaran Perlinsos dapat dilakukan melalui 2 cara, yaitu secara mandiri dan melalui agen. Bagi masyarakat yang membutuhkan pendampingan atau belum memiliki HP yang memadai, pendaftaran dibantu oleh agen yang berjaga di lokasi uji coba.


