Pemerintah Daerah Kabupaten Sleman melalui Dinas Sosial menyerahkan bantuan usaha ekonomi produktif (UEP) bagi Perempuan Rawan Sosial Ekonomi (PRSE), Program Keluarga Harapan (PKH) Graduasi, Pejuang Ekonomi Muda Sleman (PEDAS) dan hibah bagi Lembaga Kesejahteraan Sosial (LKS). Bantuan diberikan secara simbolis diwakili oleh Sekretaris Daerah Kabupaten Sleman Drs. Susmiarto, MM.
Plt. Kepala Dinas Sosial yang diwakili oleh Kepala Bidang Pemberdayaan dan Kelembagaan Sosial Feri Istanto, S.Sos., M.Ec.Dev menjelaskan pemberian bantuan ini untuk pengentasan kemiskinan. “Pemberdayaan merupakan salah satu upaya untuk bisa mengentaskan kemiskinan yang berfungsi untuk memberikan kemampuan agar bisa keluar dari kemiskinan dengan memaksimalkan potensi dan usaha sendiri” jelasnya.
Sementara itu, Sekretaris Daerah Drs. Susmiarto, MM. menyampaikan bantuan dan hibah harus dimanfaatkan dengan baik.
“Bantuan dan hibah ini harus dimanfaatkan dengan baik dan tepat sasaran, jika tidak pemerintah sebagai pemberi bantuan dan hibah bisa dikenakan pasal korupsi karena dianggap merugikan keuangan negara, karena korupsi artinya tidak hanya untuk memperkaya diri sendiri tetapi dapat juga merugikan keuangan negara.”
Rencana anggaran Pemkab Sleman terbatas untuk kedepannya, Dinsos diharapkan dapat memanfaatkan lembaga atau mitra yang bisa mendukung kerja Dinsos salah satunya seperti BAZNAS agar bantuan bisa menjangkau lebih luas lagi.
Bantuan diberikan kepada kelompok Perempuan Rawan Sosial Ekonomi (PRSE) Penumbuhan dan Pengembangan masing-masing sebanyak 80 orang sebesar masing-masing Rp 2.000.000 dan 12 kelompok masing-masing sebesar Rp 6.000.000. Selanjutnya bantuan Usaha Ekonomi Produktif Pejuang Ekonomi Muda Sleman (PEDAS) diberikan kepada 41 orang dengan nominal Rp 3.000.000,-. Kemudian, Bantuan Usaha Ekonomi Produktif Program Keluarga Harapan (PKH) Graduasi diberikan kepada 140 orang sebesar Rp 3.000.000,-. Terakhir, Hibah Lembaga Kesejahteraan Sosial (LKS) sebanyak 29 lembaga dengan total Rp 166.500.000,-.


