Dinas Sosial Sleman terus melakukan upaya peningkatan kapasitas Pekerja Sosial Masyarakat (PSM) dengan mengadakan pembinaan PSM di 12 Kapanewon (Turi, Kalasan, Prambanan, Ngemplak, Sleman, Ngaglik, Minggir, Seyegan, Mlati, Tempel, Depok, Gamping, Godean) yang dilakukan selama bulan September. Kegiatan ini bertujuan meningkatkan kemampuan dan peran PSM dalam kiprahnya di masyarakat.
PSM adalah warga masyarakat yang atas dasar rasa kesadaran dan tanggung jawab serta didorong oleh rasa kebersamaan, kekeluargaan, dan kesetiakawanan sosial secara sukarela mengabdi untuk membantu pemerintah dan masyarakat dalam penyelenggaraan kesejahteraan sosial serta upaya penanganan permasalahan kesejahteraan sosial yang ada disekitarnya.

PSM merupakan relawan sosial sebagai salah satu sumber daya manusia yang mempunyai kesempatan untuk berperan dalam penyelenggaraan kesejahteraan sosial. ”Salah satu tugas dari PSM yang ada di setiap Kalurahan adalah untuk membantu pendataan dan pemutakhiran data PPKS (Pemerlu Pelayanan Kesejahteraan Sosial) dan dalam tugasnya mendapatkan fasilitasi dari pemerintah kalurahan maupun kapanewon, ” ujar Wahyudin Hadi, S.ST, Sub Koordinator Kelembagaan Sosial Dinsos Sleman dalam pembukaan kegiatan.

Selain itu PSM harus senantiasa melakukan update data melalui rembug bersama dengan RT, RW, Dukuh melalui musyawarah untuk mendapatakan data yang valid. Etika PSM adalah dengan senantiasa mengedepankan Ikhlas dan jujur guna memberikan kesempatan dan menumbuhkan kepedulian warga masyarakat untuk berperan serta dalam meningkatkan kepedulian warga masyarakat dalam menangani masalah sosial dan sebagai mitra pemerintah/institusi dalam penyelenggaraan atau penanganan kesejahteraan sosial yang ada di wilayah Kabuaten Sleman.


