Pemerintah Kabupaten Sleman kembali melakukan penyerahan bantuan. Bantuan diberikan kepada tiga warga di Kalurahan Purwomartani dan Kalurahan Kepuharjo, pada Rabu 13 April 2022, berupa sepatu ortopedi, walker, dan kursi roda. Penyerahan bantuan dilakukan oleh Wakil Bupati Sleman, Danang Maharsa, didampingi oleh Dinas Sosial.
Suharno (33), warga Kepuharjo penerima bantuan sepatu ortopedi memiliki keterbatasan gerak akibat kaki yang tidak tumbuh sempurna. Adapun Mukirah (64) yang juga warga Kepuharjo, mendapat bantuan walker untuk membantunya belajar berjalan pasca serangan stroke. Sementara Sakinem (89), warga Purwomartani, menerima bantuan kursi roda karena memerlukan alat bantu gerak karena sakit yang diderita.
Penyerahan bantuan tersebut merupakan rangkaian dari program Jaring Pengaman Sosial (JPS) bidang sosial yang dilaksanakan Dinas Sosial berdasarkan Peraturan Bupati nomor 51.3 Tahun 2021. Jaring Pengaman Sosial adalah program penyangga bagi warga Sleman kurang mampu yang tidak termasuk dalam penerima bantuan sosial dari kementerian. Jaring Pengaman Sosial terdiri dari JPS bidang pendidikan, JPS bidang kesehatan, dan JPS bidang sosial. Pengajuan JPS menggunakan blangko yang disertai syarat sesuai permohonan yang diajukan
Pada kesempatan tersebut, wakil bupati juga berdialog dengan warga mengenai kondisi mereka. “Semoga dengan bantuan sepatu ortopedi melalui JPS Sosial ini, mas Suharno beraktivitas dengan lebih lancar,” tutur Danang di akhir penyerahan.

WKSBM Jadi Garda Terdepan Penanganan Sosial
Pemerintah Kabupaten Sleman melalui Dinas Sosial memperkuat peran Forum Wahana Kesejahteraan Sosial Berbasis Masyarakat

