Mulai 1 April 2021 transisi permohonan izin operasional Lembaga Kesejahteraan Sosial (LKS) yang mulanya berada di Dinas Sosial DIY berpindah ke Dinas Sosial Kabupaten melalui Dinas Sosial Kab. Sleman yang memberi surat rekomendasi kepada LKS dan Dinas Perizinan Kab. Sleman yang mengeluarkan tanda daftar dan SK. Dari masa transisi hingga sekarang LKS di Sleman sudah sebanyak 15 LKS yang mengajukan 7 diantaranya sudah mendapatkan tanda daftar dan SK sedangkan ada 8 LKS yang masih dalam proses pengajuan. Pada rapat 9 September 2021, Dinas Sosial Sleman bersama DPMPPT Sleman mengundang 8 LKS yang izinnya masih dalam proses untuk memberikan sosiaslisai mengenai cara baru mendaftar LKS dengan cara online. Pendaftaran online ini melalui aplikasi Dinas Perizinan Sleman “SINOM” (Sistem Perizinan Online Sleman), bagi lembaga yang mengalami kesulitan saat mendaftar akun di aplikasi sudah terdapat tutorial bagaimana cara mendaftar, menggabungkan data hingga registrasi atau dapat juga dengan menghubungi technical support yang nomornya tertera pada aplikasi.



