Pada hari Rabu, 22 Januari 2020 pukul 10.00 di Aula Balai Desa Pondokrejo Kecamatan Tempel diadakan Rapat pembahasan kasus lansia tidak punya tempat tinggal, dengan hasil rapat Tim Dinas Sosial Kabupaten Sleman melalui PekSos berkoordinasi dengan PekSos Balai PSTW menindaklanjuti kasus tersebut.

Rapat dihadiri oleh Peksos Dinas Sosial Kabupaten Sleman, TKSK Tempel, Camat Tempel, Polsek setempat, Perangkat desa Pondokrejo, dan Keluarga klien. Sementara untuk Klien tersebut yang sebelumnya tinggal di mushola Balai Desa Pondokrejo Kecamatan Tempel telah dirujuk ke Balai PSTW Yogyakarta Abiyoso Pakem.


1 thought on “Penanganan Lansia Terlantar”
Muchas gracias. ?Como puedo iniciar sesion?