Dalam mencegah dan menanggulangi penyebaran Covid-19, Dinas Sosial Kab. Sleman selain menjalankan protokol kesehatan juga melakukan rapid test untuk seleruh pejabat dan karyawan. Rapid test dilaksanakan dikantor Dinas Sosial dan Dinas Tenaga Kerja Kab. Sleman.

Selain para pejabat dan karyawan Dinas Sosial Kab.Sleman ikut serta juga, Dinas Tenaga Kerja dan Jejaring Dinas Sosial ( Pendamping PKH, TKSK dan Tagana ) yang mengikuti rapid test tersebut. Jika ditemukan dari hasil rapid test ada pejabat dan karyawan yang reaktif maka akan ditindaklanjuti dengan tes SWAB.