Sebanyak 14 Keluarga Penerima Manfaat (KPM) Program Keluarga Harapan (PKH) di Kecamatan Tempel dan Seyegan pada bulan April 2019 menyatakan mengundurkan diri dari kepesertaan PKH dikarenakan merasa sudah sejahtera. 15 KPM tersebut terdiri dari 5 KPM Desa Merdikorejo, 1 KPM Desa Margorejo, 2 KPM Desa Margodadi, 5 KPM Desa Margomulyo dan 1 KPM Desa Margoagung.
Penyataan Graduasi tersebut disampaikan dalam kegiatan Sosialiasi Program Perlindungan dan Jaminan Sosial yang diselenggarakan oleh Dinas Sosial DIY di Balai Desa Margokaton & Balai Desa Merdikorejo pada 9-10 April 2019. Hadir dalam kegiatan tersebut camat, kepala desa, dan tokoh masyarakat setempat. Selain sosialisasi program, dalam kegiatan tersebut juga diberikan motivasi oleh narasumber kepada KPM yang hadir bahwa bantuan sosial PKH diberikan kepada masyarakat miskin, sehingga jika ada yang sudah sejahtera alangkah lebih mulia dan bijaksana jika penerima mengundurkan diri.
Sejak awal tahun 2019, sudah 67 KPM PKH di 14 Kecamatan Se-Kabupaten Sleman yang mengundurkan diri. Mereka yang mengundurkan diri diantaranya berasal dari Kecamatan Sleman 9 KPM, Prambanan 9 KPM, Pakem 7 KPM, Mlati 7 KPM, Ngemplak 6 KPM, Depok dan Godean masing-masing 5 KPM.