Pada Kamis 19 April 2018 di Ruang Rapat Nakula Lantai 3 Dinas Sosial Kabupaten Sleman, Kepala Seksi Data Kesejahteraan Sosial, Sarastomo Ari Saptoto, S.Sos, M.AP, M.Agr.Sc mengundang 86 Kasi Pelayanan se-Kabupaten Sleman dalam acara pendistribusian Kartu Keluarga Miskin (KKM) dan Kartu Keluarga Rentan Miskin (KKRM) Tahun 2018 untuk dibagikan kepada warga penerima. KKM & KKRM disahkan oleh Bupati Sleman dalam Surat Keputusan Bupati Sleman Nomor 16.6/Kep.KDH/A/2018 tentang Keluarga Miskin Dan Kartu Keluarga Rentan Miskin Tahun 2018.
Kartu tersebut, merupakan tindak lanjut dari pemutahiran data tahun 2017 yang dilaksanakan oleh 86 fasilitator Desa dan 17 Supervisor Kecamatan di Kabupaten Sleman. Pemutahiran data dilakukan setiap tahun untuk mengupdate data kemiskinan dan atau warga miskin yang tercecer, menghapus data warga yang tidak layak masuk data kemiskinan dan untuk mengetahui naik turunnya kemiskinan di Kabupaten Sleman setiap tahunnya.
KKM & KKRM adalah kartu identitas warga Kabupaten Sleman yang masuk dalam kriteria keluarga miskin dan rentan miskin Tahun 2018. Dengan kartu tersebut, warga pemegang kartu berhak untuk mengakses berbagai program yang bersumber dari dana APBD Kabupaten Sleman.