Dinas Sosial Kabupaten Sleman telah mengeluarkan tidak kurang dari 1.000 Surat Keterangan Tidak Mampu (SKTM) yang dipergunakan sebagai syarat pendaftaran siswa baru SMP dan SMA/SMK dari jalur keluarga miskin. Pelayanan SKTM dilaksanakan sejak akhir bulan Juni hingga awal bulan Juli 2017 di Loket Layanan Dinas Sosial Lantai 1. Bahkan saat cuti lebaran, loket tersebut tetap buka dan melayani 317 pemohon.
Dinas Sosial mengeluarkan SKTM berdasarkan pada SK Bupati Sleman Nomor 36.1/Kep.KDH/A/2017 tanggal 30 Maret 2017 tentang Keluarga Miskin dan Keluarga Rentan Miskin Kabupaten Sleman tahun 2017. “Tidak semua pemohon kita berikan surat keterangan, karena hanya yang masuk dalam SK Bupati yang berhak mendapatkannya,” kata Sigit Indarto, SE, MSi, Kepala Seksi Data Kesejahteraan Sosial Dinas Sosial.
Lebih lanjut, Sigit Indarto menjelaskan bahwa pemohon SKTM hanya cukup membawa fotokopi Kartu Keluarga untuk mendapatkan layanan SKTM dan tidak memerlukan surat pengantar. Layanan SKTM diberikan setiap hari selama jam kerja dari pukul 07.30 sampai 15.30 WIB.